Maret 22, 2026
Banjir
Nusron Wahid. (Foto: Google)

Lomboknusa.id, Jakarta: Wacana patungan membeli hutan kembali ramai diperbincangkan publik setelah banjir dan longsor besar melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir November hinggal awal desember 2025. Gagasan tersebut muncul di media sosial sebagai respons atas kerusakan lingkungan yang dianggap turut memperparah bencana yang menewaskan lebih dari 960 orang dan membuat lebih dari satu juta warga mengungsi, berdasarkan data terbaru BNPB dan laporan internasional.

Dalam unggahan berbagai kreator, termasuk kelompok yang aktif dalam kampanye lingkungan, muncul seruan agar publik mengumpulkan dana untuk “membeli” hutan agar tidak lagi dibuka atau dikonversi. Gagasan ini mendapat respons luas karena banjir Sumatera 2025 disebut sebagai salah satu bencana hidrometeorologi terburuk dalam dua dekade terakhir.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa hutan bukan komoditas yang dapat dipindahtangankan kepemilikannya. Ia mengatakan bahwa kawasan hutan merupakan aset negara yang memiliki status perlindungan, sehingga tidak bisa diperjualbelikan meskipun niatnya untuk pelestarian.

Nusron mengapresiasi tingginya kepedulian publik terhadap isu lingkungan pascabencana Sumatera. Namun ia menekankan bahwa kontribusi yang sesuai aturan adalah melalui gerakan penanaman pohon, perbaikan daerah tangkapan air, serta partisipasi masyarakat dalam program reboisasi resmi pemerintah. Menurutnya, langkah-langkah tersebut jauh lebih efektif dalam meningkatkan ketahanan ekosistem dibanding konsep “membeli hutan”.

Pakar hidrologi dari sejumlah universitas turut menyoroti bahwa banjir Sumatera diperparah oleh degradasi hutan di hulu Daerah Aliran Sungai, yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun. Analisis ilmiah terbaru menunjukkan bahwa perubahan iklim dan curah hujan ekstrem akibat pengaruh sistem cuaca basah di Selat Malaka juga berperan besar dalam memicu banjir bandang.

Di tengah diskusi publik, pemerintah pusat memastikan bahwa proses penegakan hukum dan audit perizinan lahan di area rawan banjir terus dilakukan. Beberapa perusahaan pemegang izin di kawasan hulu sedang ditinjau ulang oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, terutama terkait praktik pembukaan lahan yang dianggap berpotensi melemahkan daya dukung lingkungan.

Nusron menegaskan bahwa pemerintah tetap terbuka bekerja sama dengan masyarakat dalam upaya pemulihan dan pelestarian hutan, tetapi semua langkah harus mengikuti regulasi dan tidak berbasis pada transaksi kepemilikan kawasan hutan. Ia menyebut bahwa inisiatif sosial yang fokus pada edukasi lingkungan, konservasi, dan reboisasi justru lebih sejalan dengan kerangka hukum sekaligus kebutuhan ekologis jangka panjang.

Isu patungan membeli hutan diprediksi masih akan menjadi perdebatan publik, terutama karena tingginya kepedulian generasi muda terhadap krisis iklim dan bencana ekologis. Pemerintah berharap momentum tersebut dapat diarahkan pada gerakan kolaboratif yang sesuai regulasi untuk mengembalikan fungsi alam yang melemah dan mencegah bencana serupa terjadi kembali.

About The Author

1 thought on “Ajakan Patungan Beli Hutan Ramai Usai Banjir Sumatera, Menteri Nusron Tegaskan Hutan Tidak Bisa Diperjualbelikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Need Help?