Maret 21, 2026
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai. (Foto: Google).

Lomboknusa.id, Jakarta: Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai angkat bicara menanggapi kasus teror yang dialami sejumlah aktivis dan influencer belakangan ini. Pigai dengan tegas membantah anggapan yang mencoba membingkai pemerintah sebagai dalang di balik aksi teror tersebut. Ia menilai framing semacam itu tidak berdasar secara hukum dan berpotensi menyesatkan opini publik.

Pigai menyatakan, pemerintah sama sekali tidak memiliki kepentingan untuk melakukan tindakan teror terhadap warga negara, terlebih kepada aktivis dan influencer yang selama ini justru menjadi bagian dari dinamika demokrasi.

“Kami menolak keras segala upaya framing yang menyudutkan pemerintah sebagai pelaku teror tanpa dasar hukum dan bukti yang sah,” ujar Pigai dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (2/1/2026).

Menurutnya, iklim demokrasi di Indonesia saat ini justru menunjukkan ruang kebebasan berekspresi yang luas. Ia menekankan bahwa hak menyampaikan pendapat, kritik, dan ekspresi dijamin oleh konstitusi dan dilindungi oleh negara.

“Saat ini kita menikmati surplus demokrasi, di mana hak berpendapat atas pikiran dan perasaan dijamin tanpa adanya protokol lalu lintas. Dalam situasi seperti ini, tidak mungkin institusi, apalagi negara, menghalangi kebebasan tersebut,” kata Pigai.

Pigai juga menegaskan bahwa pemerintah tetap menghormati sikap kritis dari siapa pun, termasuk para aktivis dan influencer yang kerap menyuarakan pandangan berbeda. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi harus dijalankan secara bertanggung jawab, berbasis fakta, dan tidak dimanipulasi demi kepentingan popularitas atau pembentukan opini yang keliru.

“Kritik adalah bagian dari demokrasi, tetapi harus disampaikan dengan tanggung jawab dan tidak memelintir fakta,” ujarnya.

Terkait teror yang terjadi, Pigai memastikan negara tidak tinggal diam. Ia menyebut pemerintah justru berkepentingan untuk mengungkap pelaku sebenarnya agar tidak muncul spekulasi liar yang dapat merusak kepercayaan publik. Menteri HAM itu pun meminta aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional dan transparan.

“Kami meminta kepolisian mengusut tuntas siapa pelakunya dan apa motif di balik teror terhadap aktivis dan influencer ini,” katanya.

Pigai menambahkan, penanganan kasus tersebut penting bukan hanya untuk melindungi korban, tetapi juga untuk menjaga kualitas demokrasi dan kebebasan sipil di Indonesia. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum proses hukum berjalan dan fakta-fakta terungkap secara utuh.

Di tengah meningkatnya penggunaan media sosial sebagai ruang kritik dan kontrol publik, Pigai menilai penting bagi semua pihak untuk menahan diri dan tidak membangun narasi yang berpotensi memecah belah. Menurutnya, negara, masyarakat sipil, dan para pengaruh digital memiliki tanggung jawab bersama menjaga ruang demokrasi tetap sehat, aman, dan berbasis pada kebenaran.

“Negara berdiri untuk melindungi hak asasi manusia, bukan untuk meneror. Karena itu, mari kita kawal proses hukum secara jernih dan adil, tanpa framing yang menyesatkan,” tutup Pigai.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Need Help?