Maret 22, 2026
Presiden AS Donald Trump. (Foto: Google).

Lomboknusa.id, Internasional – Amerika Serikat resmi keluar dari keanggotaan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Kamis, 22 Januari 2026. Keputusan ini menandai setahun lebih dua hari sejak Presiden AS Donald Trump menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 14155 pada 20 Januari 2025, yang berisi penarikan Amerika Serikat dari WHO.

Langkah ini langsung menjadi perhatian global, mengingat posisi Amerika Serikat selama ini sebagai salah satu kontributor terbesar bagi WHO. Penarikan tersebut juga diwarnai polemik kewajiban pembayaran iuran sebesar USD 260 juta yang disebut belum diselesaikan sebelum status mundur AS berlaku secara resmi.

Berdasarkan ketentuan internal WHO, negara anggota yang hendak keluar diwajibkan melunasi seluruh kewajiban finansialnya sebelum pengunduran diri efektif. Jika tidak dipenuhi, langkah tersebut dinilai melanggar hukum nasional negara bersangkutan. Hingga batas waktu pengunduran diri, pembayaran iuran tersebut diklaim belum diterima oleh WHO.

Namun, pemerintah Amerika Serikat membantah tudingan tersebut. Juru bicara Kementerian Kesehatan AS menyatakan bahwa negaranya telah membayar lebih dari cukup dibandingkan kontribusi yang dibutuhkan WHO selama ini. Pemerintah AS menilai beban finansial yang ditanggung rakyat Amerika tidak sebanding dengan manfaat yang diperoleh dari keanggotaan organisasi kesehatan dunia tersebut.

“Rakyat Amerika telah membayar lebih dari cukup untuk organisasi ini, dan dampak ekonomi yang ditimbulkan jauh melampaui kewajiban bayar kepada WHO,” kata seorang juru bicara WHO melalui pernyataan email, sebagaimana dikutip Reuters.

Keputusan Amerika Serikat keluar dari WHO memicu kekhawatiran berbagai pihak terkait stabilitas pendanaan dan koordinasi kesehatan global, terutama dalam menghadapi potensi krisis kesehatan lintas negara. Tanpa kontribusi AS, WHO diprediksi harus melakukan penyesuaian besar terhadap program-program prioritasnya.

Di sisi lain, langkah AS juga dinilai sebagai sinyal kuat perubahan arah kebijakan luar negeri dan kesehatan global negara tersebut. Sejumlah analis menilai keputusan ini berpotensi memicu ketegangan baru dalam diplomasi multilateral, sekaligus membuka perdebatan panjang soal peran dan reformasi lembaga internasional di masa depan.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Need Help?