
Lomboknusa.id, Mataram – Lonjakan Kasus demi kasus mengintai masyakarat yang melibatkan pihak Kepolisian Republik Indonesia. Dari keterlibatan pengedaran narkotika hingga aksi kekerasan. Slogan “mengayomi” sebagai pelindung rakyat bukan jadi topik utama saat ini, akan tetapi berbalik arah melunturkan ekosistem kepercayaan masyarakat.
Rentetan kasus demi kasus yang melibatkan anggota kepolisian, mulai dari eks Kapolres Bima yang menjadi dalang peredaan sabu dan obat-obatan terlarang, kemudian kasus terbaru seorang pelajar berusia 14 tahun mengalami aksi kekerasan oleh oknum Brimob Polda Tual, Maluku, yang pada akhirnya tewas dilokasi usai dianiaya. Hal tersebut menambah daftar hitam Polri.
Berbanding Terbalik sebagai cerminan Polri yang elegan di era kepemimpinan Jenderal Hoegeng Iman Santoso. Bahkan Abdurrahman Wahid pernah melontarkan anekdot tentang “tiga polisi jujur” di Indonesia, sebuah satire yang justru memperkuat posisi Hoegeng sebagai figur langka dalam lanskap penegakan hukum.
Kepercayaan adalah fondasi utama institusi penegak hukum. Tanpa kepercayaan, hukum hanya menjadi prosedur kaku serta kelumpuhan legitimasi moral. Dalam konteks ini, slogan “melindungi dan mengayomi” seharusnya tidak berhenti hanya sebagai sebuah simbol dan seremonial, melainkan terwujud dalam tindakan nyata yang konsisten.
Harusnya para petinggi Polri memuat kiblat seorang Jenderal Hoegeng Iman Santoso, sebagai marwah intergritas dan mencerminkan slogan mengayomi masyarakat, kejujuran dan Polisi anti korupsi. Sosok Hoegeng sudah semestinya patut diteladni oleh para penerus jenderal dan jajarannya yang kini belum terjawab sampai detik ini.
Krisis yang dihadapi Polri saat ini bukan sekadar krisis hukum, melainkan krisis kepercayaan. Dan kepercayaan tidak dapat dipulihkan hanya dengan klarifikasi atau konferensi pers. Hal tersebut dibangun melalui konsistensi, transparansi, serta keteladanan dari pucuk pimpinan hingga jajaran terbawah.
Kilas balik membuktikan integritas bukan hal yang mustahil dijalankan oleh pihak kepolisian, Hoegeng membuktikan, akan tetapi apakah estafet moral institusi kepolisian hanya menjadi dongeng tanpa diwariskan?
Jika Polri ingin kembali kokoh di hati masyarakat, maka yang dibutuhkan bukan sekadar reformasi struktural, akan tetapi reformasi karakter. Sebab pada akhirnya, hukum yang kuat lahir dari aparat yang bermoral kuat.
Penulis: M. Azis Setiawan (Mahasiswa Program Studi Penyiaran Islam, UIN Mataram)






