Maret 18, 2026

 

 

Lomboknusa.id, Mataram – Indonesia kembali disuguhkan gejolak wacana politik yang bukan hanya terjadi di gedung parlemen atau kanal media sosial, tetapi mengalir deras dari pusat-pusat intelektual kampus.

Baru-baru ini, ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, secara terbuka mengundang Presiden Prabowo Subianto untuk berdialog dalam forum debat terbuka di kampus. Ajakan ini menjadi magnet bagi diskursus publik, sekaligus memantik respons pro-kontra yang tajam di ruang publik nasional.

Data empiris menunjukkan gerakan mahasiswa dalam beberapa tahun terakhir bukan sesuatu yang terisolasi dari realitas sosial. Mahasiswa sering berada di garda terdepan mengkritisi kebijakan negara yang mereka anggap bermasalah. Pada 2025 saja, demonstrasi mahasiswa menolak Rancangan Undang-Undang TNI menyebar di beberapa kota besar, termasuk Yogyakarta, dengan tuntutan yang menyentuh persoalan konstitusional dan tata kelola negara sebagai wujud dari partisipasi politik mahasiswa yang intensif.

Apa yang ditawarkan oleh BEM UGM kali ini bukan sekadar kritik normatif dari kejauhan. Menurut Tiyo, presiden selama ini terlalu bergantung pada laporan internal tanpa membuka ruang verifikasi langsung dengan publik akademik. Oleh karena itu, debat terbuka bukan sekadar ritual retoris, melainkan instrumen demokrasi untuk menelisik data, asumsi, dan dampak kebijakan secara langsung.

Mahasiswa Sebagai Kontrol Sosial: Relevansi yang Tak Hilang 

Ketika Tiyo menilai sebuah program pemerintah, misalnya Makan Bergizi Gratis (MBG) berpotensi menyerap anggaran pendidikan hingga Rp 223,56 triliun dan bahkan bertentangan dengan amanat Undang-Undang Dasar, ia sedang menempatkan mahasiswa sebagai kontrol sosial yang rasional dan berbasis data. Kritik seperti ini menunjukkan mahasiswa tidak hanya menolak kebijakan secara normatif, tetapi juga mencoba membaca dampak distribusi anggaran negara.

Hal yang sama terlihat dari keberanian mahasiswa dalam aksi-aksi sebelumnya: bukan sekadar meneriakkan ketidakpuasan, tetapi menuntut transparansi, akuntabilitas, dan engagement publik yang lebih bermakna. Tradisi intelektual seperti ini konsisten dengan peran kampus sebagai “kawah candradimuka” gagasan kritis yang terus mempertanyakan status quo.

Respons Publik: Dari Apresiasi Hingga Reduksi Diskursus

Tentu saja, ajakan debat seperti ini memancing beragam reaksi. Di satu sisi, ada pihak yang memandangnya sebagai bukti sehatnya demokrasi: ruang intelektual kampus bukan hanya sekadar panggung aspirasi, tetapi juga arena dialog yang layak dihadiri pengambil keputusan tertinggi negara. Kontribusi mahasiswa dalam memperkaya wacana publik akan memperdalam kualitas demokrasi Indonesia bila Presiden bersedia hadir dan merespons secara substantif.

Namun, kritik tajam juga muncul dari berbagai kalangan. Seorang pengamat politik bahkan mengevaluasi langkah Ketua BEM UGM sebagai bentuk sensasi politik atau sekadar pencarian perhatian, bukan substansi. Menurut pandangan ini, tantangan debat yang diarahkan kepada kepala negara dianggap “terlalu jauh” dari kapasitas mahasiswa sebagai perencana kebijakan, serta berpotensi mereduksi dialog menjadi kontestasi konfrontatif semata.

Respons ini mengingatkan kita bahwa ruang akademik sering dibenturkan dengan realitas hierarki politik struktural, di mana perbedaan fungsi dan tanggung jawab dipandang sebagai hambatan dialog setara antara mahasiswa dan presiden.

Demokrasi yang Lebih Dewasa: Bukan Sekadar Panggung Kritik

Mengundang Presiden untuk berdialog secara terbuka bukan sekadar retorika keputusan tersebut membuka peluang bagi bangsa ini merefleksikan prinsip demokrasi yang lebih dewasa, keterbukaan terhadap kritik, kesediaan berdialog secara rasional, dan penghormatan terhadap lembaga akademik sebagai ruang legitimasi intelektual.

Akan tetapi, debat yang produktif bukan sekadar tentang kehadiran fisik pihak yang dicurigai atau dikritik. Lebih dari itu, debat perlu dipersiapkan sebagai arena yang beretika, berlandaskan data, dan berorientasi solusi. Dunia akademik dan pemerintahan sama-sama memiliki tanggung jawab untuk memastikan wacana semacam ini tidak hanya menjadi gema sensasi, tetapi benar-benar melahirkan pemahaman baru bagi publik luas.

Kualitas Dialog, Bukan Sekadar Ajakan Undangan debat terbuka yang dilontarkan Ketua BEM UGM merupakan satu momentum penting bagi demokrasi Indonesia. Ini bukan sekadar kritik sebelah pihak, tetapi wujud kultural dari peran mahasiswa sebagai agen perubahan yang ingin mengawal jalannya pemerintahan dengan cara yang rasional dan arif. Di tengah respons yang beragam, justru terlihat bahwa kualitas demokrasi Indonesia sedang diuji: apakah kita mampu menjadikan perbedaan pandangan sebagai sumber pengayaan, bukan sekadar alat polarisasi.

Terlepas dari apakah Presiden akan menyambut ajakan tersebut atau tidak, pesan yang ditinggalkan cukup jelas, suara mahasiswa bukan sekadar bunyi bising di permukaan politik, tetapi bagian penting dari dialog bangsa yang harus didengar, dihormati, dan ditanggapi secara substantif.

 

Penulis,

Dian Ferdinawan

 

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Need Help?