Maret 19, 2026
Ahmad Sahroni. Foto: Google.

Lomboknusa.id, Jakarta — Ahmad Sahroni resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR menggantikan Rusdi Masse dari Fraksi NasDem yang telah hengkang dari partai dan bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Penetapan tersebut dilakukan setelah pimpinan DPR menerima surat resmi dari Fraksi Partai NasDem terkait pergantian pimpinan di Komisi III. Posisi Wakil Ketua Komisi III merupakan jabatan strategis karena komisi ini membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.

Nama Sahroni kembali menjadi sorotan publik karena sebelumnya ia sempat dijatuhi sanksi nonaktif selama enam bulan sebagai anggota DPR oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada 5 November 2025. Dalam putusan tersebut, masa penonaktifan dihitung sejak keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) NasDem ditetapkan.

Kini, usai masa sanksi itu berlalu, Sahroni kembali menduduki posisi penting di parlemen. Pergantian ini merupakan kewenangan internal fraksi sesuai mekanisme yang berlaku di DPR.

Namun, dinamika ini memantik diskursus di tengah masyarakat mengenai konsistensi penegakan etik di lembaga legislatif, serta bagaimana rekam jejak seorang anggota dewan menjadi pertimbangan dalam penempatan jabatan strategis.

Dengan jabatan barunya, Sahroni akan terlibat langsung dalam pembahasan berbagai isu krusial di bidang hukum dan penegakan keadilan, sektor yang selama ini menjadi perhatian publik.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Need Help?