Maret 25, 2026

Mahfud MD. (Foto: Liputan6.com)

Lomboknusa.id, Jakarta: Mantan Menko Polhukam RI, Mahfud MD, menyatakan bahwa terdapat kebijakan internal di Polri yang memungkinkan 30 persen jatah penerimaan atau promosi di lembaga itu berada di luar sistem meritokrasi. Pernyataan itu disampaikannya saat mengungkap dugaan praktik “titip-menitip” calon anggota atau pejabat Polri.

“Di Polri sendiri ada kebijakannya, misalnya bahwa kalau ada penerimaan sekian, 30 persen itu jatahnya hak prerogatif Kapolri,” ujar Mahfud dalam sebuah pernyataan publik pada Kamis (27/11/2025).

Menurut Mahfud, praktik itu tidak hanya terjadi dalam promosi jabatan, tetapi juga saat penerimaan perwira baru. “Misalnya nerima perwira baru ya, 30 persen itu Kapolri,” lanjutnya.

Meskipun demikian, Mahfud menekankan bahwa dirinya tidak menuduh adanya tindak pidana korupsi secara langsung terhadap pimpinan Polri. Ia menyatakan bahwa masalah utama adalah tekanan politik dan intervensi eksternal yang mempengaruhi jalur rekrutmen dan promosi.

Ia menyebut bahwa sistem seperti ini merusak prinsip meritokrasi dan profesionalisme institusi. “Semua harus berdasarkan objektif, bukan jalur khusus atau titipan,” tegas Mahfud.

Pengungkapan ini memicu reaksi luas dari publik yang menyoroti kebutuhan reformasi internal di Polri. Banyak pihak mendesak agar proses rekrutmen dan promosi dilakukan secara transparan serta terbuka.

Sementara itu, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pimpinan Polri menanggapi tudingan tersebut secara publik. Situasi ini memunculkan pertanyaan serius tentang integritas dan akuntabilitas dalam institusi kepolisian.

Dalam konteks demokrasi dan penegakan hukum, pengungkapan seperti ini, terutama dari figur publik dan mantan pejabat, menjadi penting sebagai bentuk kontrol sosial. Mahfud berharap kisruh ini mendorong revisi sistem dan komitmen nyata agar Polri kembali ke jalur profesionalisme.

About The Author

1 thought on “Mahfud MD Bongkar Dugaan Titipan 30 Persen dalam Penerimaan Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Need Help?