
Lomboknusa.id – Di tengah meningkatnya volume dan kecepatan arus informasi yang sering kali datang dari media sosial, ada kebutuhan yang mendesak untuk meningkatkan perhatian terhadap akurasi dan kredibilitas dari konten digital yang beredar. Ketika kita melihat fenomena ini, kita tidak dapat mengabaikan kenyataan bahwa media sosial telah menjadi sumber informasi yang sangat dominan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Sekitar 60% penduduk Indonesia melaporkan bahwa mereka mengandalkan platform-platform media sosial seperti WhatsApp, Facebook, Instagram, YouTube, dan TikTok sebagai sumber utama untuk mengakses informasi.
Lebih jauh lagi, sebuah survei yang dilakukan oleh Reuters Institute pada tahun 2025 menunjukkan bahwa sekitar 37% orang Indonesia tidak merasa ada masalah dalam memperoleh berita dari media sosial. Hal ini merupakan indikasi bahwa meskipun ada kesadaran akan potensi masalah terkait kualitas informasi, banyak individu yang tetap memilih untuk mengandalkan media sosial sebagai saluran utama untuk mendapatkan berita. Dengan situasi ini, penting bagi kita untuk memperhatikan tantangan yang dihadapi dalam menjaga keakuratan informasi dan mencari cara untuk meningkatkan literasi digital agar masyarakat dapat lebih bijak dalam menafsirkan dan memilih informasi yang mereka konsumsi.
Meskipun demikian, penggunaan media sosial sebagai sumber informasi sering kali menghadapi beragam tantangan yang signifikan. Di antara tantangan tersebut adalah penyebaran hoaks, disinformasi, serta propaganda yang menyebar dengan cepat, yang sering kali disertai dengan rasa ketakutan di kalangan masyarakat. Keadaan seperti ini menciptakan lingkungan yang kurang mendukung bagi jurnalisme untuk berkembang dengan baik. Jika kondisi ini dibiarkan berlangsung tanpa ada upaya yang efektif untuk mengatasinya, maka potensi untuk menyebarkan informasi berkualitas rendah akan semakin meningkat. Hal ini tidak hanya merugikan individu dalam memahami fakta-fakta yang benar, tetapi juga dapat mengancam pilar-pilar demokrasi itu sendiri, yang sangat bergantung pada informasi yang akurat dan tepercaya untuk berfungsi dengan baik.
Dalam forum Indonesia Fact Checking Summit (IFCS) 2024 menyatakan kecendrungan masyarakat untuk langsung mempercayai informasi di media sosial tanpa proses verifikasi menjadi pemicu utama penyebaran hoaks. “Kecepatan sering kali mengalahkan Ketepatan”, hal inilah yang menjadikan masyarakat sebagai konsumen sekaligus produsen di media sosial membenarkan segala informasi hanya erdasarkan judul, narasi singkat atau ke-viral-an tanpa membaca serta memahami secara mendalam keseluruhan informasi.
Tidak hanya itu, algoritma yang di berikan media sosial juga memprioritaskan konten berdasarkan keterlibatan (like atau dislike) yang berpotensi menjadikan masyarakat terpecah dalam beberapa golongan (pro atau kontra). Kondisi ini menjadikan isu-isu atau informasi yang didapatkan dari media sosial sangat mudah dipelintir dan vilar dalam waktu singkat. Informasi kini bersaing dengan konten. Masyarakat diimbau untuk lebih kritis dalam menerima atau membagikan informasi dari media sosial. Meskipun perkembangan media sosial yang menjadi ruang penting untuk penyebaran informasi, kebutuhan akan literasi dan pemahaman digital sangat-sangat diperlukan. Hal ini mendesak untuk dilakukan sebagai upaya membantu menekan penyebaran informasi palsu atau hoaks. Jika tidak, arus informasi yang tak memiliki batasan ini berpotensi memberikan dampak sosial yang besar di masa mendatang.







1 thought on “Masa Depan Informasi di Era Media Sosial”