Maret 23, 2026
Ombudsman
Polisi. (Foto: Google)

Lomboknusa.id, Jakarta: Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Johanes Widijantoro, menyoroti persoalan beban kerja berlebihan yang dialami institusi kepolisian tanpa diimbangi kontrol eksternal yang kuat. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membuat aparat kepolisian bekerja tidak profesional dan membuka ruang penyalahgunaan kewenangan.

Johanes menjelaskan, beban tanggung jawab yang menumpuk, baik dalam urusan internal maupun eksternal, kerap membuat polisi berada dalam situasi overload. Akibatnya, pelaksanaan tugas tidak optimal dan cenderung menyimpang dari prinsip profesionalisme.

“Seringkali beban-beban itu membuat mereka kemudian bekerjanya tidak profesional, karena selalu overload tanggung jawabnya dalam berbagai urusan di internal maupun eksternal,” kata Johanes.

Pernyataan tersebut disampaikan Johanes dalam diskusi bertajuk Reformasi Polri dan Pelayanan Publik Bagi Masyarakat yang digelar di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Jumat (5/12/2025). Dalam kesempatan itu, ia menekankan pentingnya penataan ulang sistem kerja kepolisian agar setiap personel dapat menekuni satu bidang profesi secara fokus.

Menurut Johanes, fokus pada satu bidang akan memperkuat akuntabilitas kinerja aparat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia menilai, persepsi masyarakat yang menganggap polisi tidak serius dalam menjalankan tugas salah satunya dipengaruhi oleh pola kerja yang tidak terfokus.

“Bagaimana ada proses-proses untuk fokus supaya tidak membuat seolah-olah pelayanan masyarakat setengah hati, tidak sungguh-sungguh kemudian menjalankannya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Johanes juga menyinggung budaya birokrasi di tubuh Polri yang dinilai masih berjenjang dan panjang. Struktur tersebut berdampak pada proses pelaporan, penanganan pengaduan, hingga pemeriksaan yang memakan waktu lama dan kurang transparan. Kondisi ini, kata dia, berpotensi menurunkan tingkat akuntabilitas serta kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Ombudsman RI mendorong adanya reformasi menyeluruh, tidak hanya pada aspek beban kerja, tetapi juga pada sistem pengawasan dan birokrasi internal Polri. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pelayanan publik berjalan profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

About The Author

1 thought on “Ombudsman Soroti Beban Kerja Berlebih Polisi dan Lemahnya Kontrol Eksternal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Need Help?