
Lomboknusa.id, Jakarta: PDIP (PDI Perjuangan) secara tegas menolak usulan pelaksanaan Pilkada melalui DPRD dan memperingatkan adanya kemarahan publik jika rencana ini dipaksakan. Sikap tersebut disampaikan sebagai respons terhadap wacana perubahan mekanisme pilkada yang kini kembali ramai dibicarakan di ruang publik.
Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira menyampaikan bahwa hak memilih kepala daerah secara langsung merupakan hasil dari perjalanan panjang reformasi politik di Indonesia. Menurutnya, dalam sistem demokrasi terdapat prinsip yang tidak tertulis namun fundamental, yakni hak yang sudah diberikan kepada rakyat tidak semestinya diambil kembali oleh negara atau elite politik.
Andreas menilai, pemilihan kepala daerah melalui DPRD akan menciptakan jarak antara rakyat dan pemimpin daerahnya. Ia mengingatkan bahwa legitimasi kepala daerah sangat bergantung pada keterlibatan langsung masyarakat dalam proses pemilihan. Ketika mekanisme tersebut diubah, kepercayaan publik terhadap sistem politik berisiko melemah.
“Rakyat bisa marah karena hak yang sudah diberikan kepada mereka justru ditarik kembali dan dialihkan kepada elite politik,” ujar Andreas dalam pernyataannya.
Ia menilai wacana ini dapat dibaca publik sebagai upaya melanggengkan kekuasaan dan mengurangi ruang partisipasi rakyat dalam menentukan arah kepemimpinan daerah.
Lebih jauh, PDI Perjuangan menekankan bahwa pilkada langsung merupakan instrumen penting untuk memastikan akuntabilitas kepala daerah. Dengan dipilih langsung oleh rakyat, kepala daerah memiliki tanggung jawab politik yang kuat kepada konstituennya, bukan semata kepada partai atau anggota legislatif di DPRD.
Andreas juga mengingatkan bahwa dinamika perubahan sistem politik di Indonesia selama ini berlangsung cepat dan tidak jarang menimbulkan kegaduhan sosial. Oleh karena itu, setiap wacana perubahan mendasar dalam sistem demokrasi harus dikaji secara hati-hati, melibatkan partisipasi publik, serta mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap stabilitas politik dan kepercayaan masyarakat.
Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap kualitas demokrasi, PDI Perjuangan berpandangan bahwa penguatan demokrasi seharusnya dilakukan dengan memperbaiki kualitas pilkada langsung, bukan dengan menghapusnya. Perbaikan tersebut dapat dilakukan melalui penguatan regulasi, transparansi pendanaan politik, serta penegakan hukum terhadap praktik politik uang.
Pernyataan PDI Perjuangan ini menambah deretan suara kritis terhadap wacana pilkada melalui DPRD yang kembali mengemuka di ruang publik. Isu tersebut diperkirakan akan terus menjadi perdebatan nasional, seiring dengan tarik-menarik kepentingan antara efisiensi politik dan prinsip kedaulatan rakyat dalam sistem demokrasi Indonesia.






