
Lomboknusa.id, Jakarta: Pemerintah pusat resmi mengungkap alasan utama di balik pemangkasan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun 2026. Kebijakan ini diambil setelah ditemukan maraknya praktik korupsi serta penggunaan anggaran yang dinilai tidak efisien oleh pemerintah daerah. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa belanja daerah selama ini kerap melenceng dari prioritas pembangunan sehingga mempengaruhi tingkat kepercayaan pemerintah pusat.
Dalam Rapat Pimpinan Nasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Senin (1/12), Purbaya menyampaikan bahwa ia telah berdialog dengan seluruh bupati dan wali kota terkait penurunan TKD. Namun, tidak satu pun kepala daerah mampu memberikan argumen kuat agar anggaran TKD 2026 tidak dipangkas. “Banyak uang yang dikorupsi oleh pemerintah daerah. Karena itu, tidak aneh kalau anggaran transfer daerah dipotong sebesar itu. Pemimpin tertinggi sudah tidak percaya dengan daerah,” ujarnya melalui kanal YouTube Kadin Indonesia, Selasa (2/12).
Dalam draf RAPBN 2026, anggaran TKD awalnya ditetapkan sebesar Rp649,99 triliun, turun jauh dibanding pagu 2025 yang mencapai Rp919,87 triliun. Setelah Purbaya menjabat sebagai Menteri Keuangan, TKD 2026 ditambah Rp43 triliun sehingga totalnya menjadi sekitar Rp693 triliun. Meski demikian, angka tersebut masih jauh di bawah realisasi 2025 dan tetap mencerminkan pengetatan signifikan dari pemerintah pusat.
Purbaya menegaskan bahwa ruang untuk menaikkan kembali TKD masih terbuka. Namun, hal itu sangat bergantung pada kinerja belanja pemerintah daerah mulai Oktober 2025 hingga Maret 2026. Ia menuturkan bahwa data penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam rentang waktu tersebut akan menjadi indikator utama besaran tambahan anggaran yang mungkin diberikan pemerintah pusat.
Pemerintah berharap pemotongan TKD dapat menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas penggunaan anggaran. Sinyal keras ini diharapkan mampu memperbaiki tata kelola keuangan daerah serta mengurangi potensi penyimpangan yang selama ini menjadi sorotan nasional.







1 thought on “Pemerintah Pangkas TKD 2026, Menkeu Beberkan Alasan Kuat soal Maraknya Korupsi Daerah”