
Lomboknusa.id, Jakarta: Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa setiap aksi penggalangan dana untuk korban bencana di Sumatra wajib memenuhi ketentuan perizinan pemerintah dan disertai audit yang jelas. Penegasan ini muncul setelah banyaknya publik figur yang melakukan pengumpulan donasi secara mandiri, termasuk influencer Ferry Irwandi yang belakangan ramai diperbincangkan publik karena agresif menggalang bantuan melalui media sosial.
Gus Ipul menjelaskan bahwa siapa pun memiliki hak untuk membantu sesama melalui donasi publik, namun tetap harus mengikuti mekanisme sesuai regulasi. Pemerintah, kata dia, memberikan ruang luas bagi masyarakat untuk terlibat, tetapi aturan dibuat untuk memastikan dana yang diterima benar-benar tersalurkan secara akuntabel.
“Kalau menurut ketentuan itu izin dulu. Izinnya bisa dari kabupaten, kota, atau juga dari Kementerian Sosial. Kalau tingkat nasional, mengambilnya dari berbagai provinsi, tentu izinnya harus lewat dari Kementerian Sosial,” ujar Gus Ipul di Jakarta, Selasa (9/12/2025).
Ia juga menegaskan bahwa proses perizinan tidak sulit, sehingga tidak ada alasan bagi penggalang dana untuk melangkahi aturan. Menurutnya, perizinan justru menjadi alat kontrol agar donasi tidak disalahgunakan dan tidak menimbulkan persoalan sosial baru.
Gus Ipul menyebut aspek paling krusial dalam penggalangan dana publik adalah pelaporan penggunaan dana. Setiap rupiah yang dikumpulkan, katanya, harus dipertanggungjawabkan melalui laporan resmi dan audit yang dapat diakses publik.
“Terpenting, saat donasi sudah terkumpul itu harus dilaporkan,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa popularitas bukan alasan untuk menyalurkan bantuan tanpa mekanisme. Pemerintah khawatir tanpa kontrol yang jelas, aksi donasi bisa disalahartikan, dimanfaatkan secara personal, atau tidak sampai tepat sasaran.
Gus Ipul juga mengajak semua publik figur yang bergerak dalam penggalangan dana, termasuk Ferry Irwandi dan influencer lain yang aktif mengampanyekan bantuan untuk Sumatra, agar mengikuti ketentuan perizinan dan pelaporan. Menurutnya, transparansi adalah kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat yang rela menyumbangkan hartanya.
Lebih jauh, Mensos meminta masyarakat untuk lebih selektif menyalurkan donasi, memastikan lembaga atau individu yang menghimpun bantuan memiliki izin resmi dan rekam jejak yang jelas.
“Ini bukan soal membatasi kepedulian, tetapi memastikan bantuan benar-benar sampai ke korban dengan aman dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Dengan situasi bencana di Sumatra yang membutuhkan banyak dukungan, pemerintah berharap aksi solidaritas publik tetap berjalan, namun dalam koridor hukum yang memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan dana kemanusiaan.







1 thought on “Penggalangan Dana Viral untuk Sumatra Disorot, Mensos: Wajib Izin, Wajib Lapor!”