Maret 18, 2026
Presiden RI, Prabowo Subianto. (Foto: Google).

Lomboknusa.id, Jakarta: Presiden Prabowo Subianto mengungkap adanya perlawanan serius dari sejumlah korporasi yang melanggar hukum dalam proses penertiban kawasan hutan. Perlawanan itu, menurut Prabowo, dilakukan melalui berbagai cara, mulai dari menghasut warga, membayar preman, hingga melawan petugas di lapangan, terutama di wilayah terpencil yang minim sorotan publik.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri acara penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025). Dalam kesempatan itu, Prabowo menegaskan bahwa praktik-praktik penghambatan penegakan hukum di sektor kehutanan merupakan persoalan serius yang selama ini menggerogoti kedaulatan negara atas sumber daya alam.

Prabowo menilai kebocoran dalam pengelolaan sumber daya alam, khususnya kehutanan, telah berdampak besar terhadap kerugian negara. Ia mengibaratkan kebocoran tersebut seperti pendarahan dalam tubuh manusia yang, jika dibiarkan terus-menerus, dapat berujung pada runtuhnya ketahanan negara. Karena itu, ia menekankan bahwa negara tidak boleh kalah oleh kepentingan segelintir kelompok yang menguasai kawasan hutan secara ilegal.

Meski menghadapi berbagai bentuk perlawanan, Prabowo menegaskan langkah negara tidak akan surut. Ia menyatakan pemerintah tetap konsisten menegakkan hukum dan menjaga kedaulatan sumber daya alam sebagai aset strategis bangsa. Menurutnya, keberanian aparat penegak hukum di lapangan menjadi kunci dalam memutus rantai pelanggaran yang telah berlangsung bertahun-tahun.

Dalam kesempatan yang sama, Prabowo menyampaikan apresiasi kepada jajaran penegak hukum, khususnya Kejaksaan Agung dan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), yang dinilai berhasil menyelamatkan keuangan negara hingga Rp6,62 triliun. Dana tersebut berasal dari hasil rampasan negara dan penagihan denda administratif atas pelanggaran di kawasan hutan.

Selain penyelamatan keuangan negara, Prabowo juga menyoroti capaian penguasaan kembali kawasan hutan yang selama ini dikuasai secara ilegal. Dalam kurun waktu sekitar 10 bulan, Satgas PKH disebut berhasil merebut kembali lebih dari 4 juta hektare lahan, jauh melampaui target awal yang ditetapkan pemerintah. Nilai indikatif dari penguasaan kembali lahan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp150 triliun.

Lahan-lahan yang telah dikuasai kembali itu selanjutnya diserahkan kepada kementerian terkait untuk dikelola, dipulihkan, dan direhabilitasi melalui program reboisasi. Pemerintah menegaskan pengelolaan kawasan hutan ke depan akan diarahkan untuk kepentingan rakyat dan keberlanjutan lingkungan, bukan semata-mata untuk keuntungan korporasi.

Prabowo menilai keberhasilan tersebut merupakan bukti kesetiaan aparat negara terhadap konstitusi dan kepentingan nasional. Ia menegaskan bahwa penertiban kawasan hutan bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya menjaga masa depan lingkungan hidup dan kesejahteraan generasi mendatang.

Pemerintah, lanjut Prabowo, akan terus memperkuat koordinasi lintas lembaga untuk memastikan penegakan hukum di sektor kehutanan berjalan konsisten. Ia juga mengingatkan bahwa kekayaan alam Indonesia merupakan amanah yang harus dijaga dan dikelola secara adil, transparan, dan bertanggung jawab demi kepentingan seluruh rakyat Indonesia.

About The Author

1 thought on “Prabowo Bongkar Perlawanan Korporasi Saat Negara Tertibkan Hutan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Need Help?