
Roy Suryo CS. (Foto: Detik.com)
Lomboknusa.id, Jakarta: Pakar telematika dan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, menyatakan kesediaannya untuk menghentikan pembahasan isu ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Pernyataan itu disampaikan dalam program Rakyat Bersuara di iNews TV pada Selasa (25/11/2025). Roy menyebut akan berhenti membahas ijazah Jokowi jika diminta langsung oleh Prabowo Subianto.
Roy menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap dinamika politik nasional yang tengah berlangsung. Ia juga menilai isu keaslian ijazah Jokowi telah mengalami polarisasi opini publik yang berkepanjangan. Kendati demikian, Roy menyampaikan sikap berbeda terkait ijazah anak Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, yang menurutnya tetap layak mendapat sorotan publik.
“Soal ijazahnya Jokowi mungkin saja (tidak saya bahas lagi), tapi ijazahnya anaknya belum tentu,” ujar Roy dalam tayangan itu. Ia menilai jabatan publik yang kini diemban oleh Gibran menuntut transparansi lebih luas. Namun, Roy tidak memaparkan bukti baru dalam pernyataan tersebut dan menyampaikan akan menyerahkan klarifikasi lebih lanjut pada ruang diskusi publik yang konstruktif.
Sebelumnya, tuduhan ijazah palsu terhadap Jokowi beredar luas di media sosial sejak beberapa tahun terakhir. Informasi tersebut memicu pemeriksaan kepolisian oleh Polda Metro Jaya yang kemudian menetapkan Roy Suryo dan sejumlah pihak lain sebagai tersangka dalam dugaan penyebaran berita bohong terkait ijazah Jokowi. Roy tercatat telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Januari 2025.
Namun, klaim yang menyebut Roy ditahan baru-baru ini karena isu ijazah Jokowi telah diklarifikasi sebagai hoaks. Berdasarkan pemeriksaan fakta oleh Antara, foto Roy memakai rompi tahanan yang sempat viral bukan terkait isu ijazah, melainkan berasal dari dokumentasi penahanannya pada tahun 2022 dalam perkara berbeda, yakni kasus unggahan meme. Roy ketika itu divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan menjalani hukuman penjara selama sembilan bulan.
Terkait isu ijazah Jokowi, kepolisian pernah menyatakan tidak menemukan bukti kuat yang mendukung klaim pemalsuan. Sejumlah ahli forensik dokumen dalam forum publik juga menyebut arsip ijazah Jokowi dari SMA dan Universitas Gadjah Mada selaras dengan dokumen alumni lain, termasuk karakter stempel dan format penulisan pada periode tersebut. Namun demikian, pengujian keaslian ijazah di ranah pidana bukan pokok perkara yang sedang disidik, melainkan terkait dugaan penyebaran misinformasi.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, sebelumnya menekankan bahwa proses hukum harus berjalan sesuai asas. Ia menyebut keabsahan tuduhan terkait ijazah tidak dapat diputus sebelum pengadilan memeriksa fakta secara menyeluruh, sekaligus mengingatkan pentingnya asas praduga tak bersalah bagi semua pihak.
Pengamat komunikasi publik menilai sikap Roy Suryo yang bersedia menghentikan isu ijazah Jokowi dapat menjadi sinyal peredaman ketegangan di tengah ruang publik. Kendati demikian, keputusan Roy untuk tetap menyinggung isu ijazah Gibran diprediksi akan memancing diskusi lanjutan. Para pengamat juga menilai isu semacam ini harus ditempatkan dalam koridor verifikasi, bukan spekulasi.
Hingga kini, belum ada putusan pengadilan terkait status hukum Roy Suryo dalam perkara penyebaran berita bohong yang sedang berjalan. Polda Metro Jaya menyatakan proses penyidikan masih berlangsung sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan saksi dan ahli tambahan jika diperlukan.
Media diimbau tetap berhati-hati dalam mengutip dan mendistribusikan informasi terkait isu sensitif yang bersinggungan dengan kredibilitas tokoh publik. Publik juga dianjurkan mengedepankan literasi digital dan merujuk pada sumber terverifikasi dalam mengikuti perkembangan kasus ini.







1 thought on “Roy Suryo Hentikan Polemik Ijazah Jokowi, tapi Bidik Ijazah Gibran”