Bupati Cirebon. (Foto: Google).Lomboknusa.id, Cirebon: Pemerintah Kabupaten Cirebon mengambil langkah tegas terhadap temuan tanaman kelapa sawit di Kecamatan Pasaleman. Bupati Cirebon H. Imron memastikan seluruh tanaman sawit yang ditemukan di wilayah tersebut akan dicabut dan diganti dengan komoditas yang dinilai lebih sesuai dengan karakter ekologis dan sosial daerah, salah satunya mangga gincu yang selama ini menjadi identitas hortikultura Cirebon.
Keputusan itu diambil setelah Bupati Imron turun langsung ke lapangan menyusul ramainya pemberitaan mengenai keberadaan kebun sawit di wilayah yang selama ini dikenal sebagai kawasan penyangga lingkungan. Imron mengakui, informasi awal mengenai penanaman sawit tersebut justru pertama kali diketahui dari media, bukan dari laporan internal pemerintah daerah.
“Kami akan membantu masyarakat, artinya menyiapkan bibit untuk mengganti sawit ini. Sawitnya nanti akan dicabut,” ujar Imron kepada wartawan, Senin (5/1/2026).
Menurut Imron, Pasaleman bukan kawasan yang dirancang untuk pengembangan kelapa sawit. Selain tidak tercantum sebagai komoditas unggulan daerah, sawit dinilai berpotensi menimbulkan dampak lingkungan jika ditanam di wilayah yang tidak sesuai peruntukannya. Pemerintah daerah pun memilih pendekatan korektif dengan mendorong alih komoditas, bukan sekadar penertiban administratif.
Data Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon menunjukkan sektor hortikultura, khususnya mangga, selama ini menjadi penopang ekonomi petani di wilayah timur Cirebon. Mangga gincu tercatat sebagai varietas unggulan dengan nilai jual tinggi, baik di pasar domestik maupun ekspor. Pada musim panen tertentu, harga mangga gincu dapat menembus dua hingga tiga kali lipat dibanding varietas mangga lokal lainnya.
Imron menegaskan, penggantian sawit dengan mangga gincu bukan keputusan simbolik, melainkan bagian dari strategi menjaga keseimbangan lingkungan sekaligus keberlanjutan ekonomi warga. Alih fungsi lahan yang tidak sesuai, menurutnya, berisiko merusak cadangan air tanah dan memperlemah daya dukung ekosistem perbukitan Pasaleman.
“Kami tidak tahu bahwa di Pasaleman ada tanaman sawit. Kami tahunya dari media, makanya sekarang kami cek langsung ke lapangan,” ucapnya.
Hasil pengecekan sementara pemerintah daerah menyebutkan, luas tanaman sawit yang ditemukan mencapai sekitar 6,5 hektare dan tersebar di beberapa titik lahan milik warga. Meski demikian, hingga kini pemerintah daerah masih melakukan inventarisasi untuk memastikan status lahan, kronologi penanaman, serta kemungkinan adanya pelanggaran terhadap rencana tata ruang wilayah.
Langkah Pemkab Cirebon ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang sebelumnya menerbitkan surat edaran larangan penanaman kelapa sawit di wilayah yang tidak sesuai peruntukan ekologis. Kebijakan tersebut menekankan pentingnya perlindungan kawasan resapan air, hutan, dan lahan pertanian pangan berkelanjutan dari ekspansi komoditas yang berisiko merusak lingkungan.
Pengamat lingkungan dari perguruan tinggi di Jawa Barat menilai keputusan mencabut sawit di Pasaleman sebagai sinyal kuat keberpihakan pemerintah daerah pada prinsip pembangunan berkelanjutan. Menurut mereka, sawit memang memiliki nilai ekonomi tinggi, tetapi tidak bisa dipaksakan di semua wilayah tanpa kajian ekologis yang matang.
Di sisi lain, pemerintah desa setempat menyambut baik langkah Bupati Cirebon karena dinilai mampu meredam polemik yang sempat meresahkan warga. Selama beberapa waktu terakhir, muncul kekhawatiran bahwa alih fungsi lahan ke sawit dapat mengganggu sumber air dan memicu konflik sosial di tingkat lokal.
Pemkab Cirebon memastikan proses pencabutan sawit dan penanaman mangga gincu akan dilakukan secara bertahap dengan pendampingan teknis kepada masyarakat. Pemerintah daerah juga berjanji menanggung penyediaan bibit serta memberikan bimbingan budidaya agar petani tidak dirugikan secara ekonomi.
Keputusan ini sekaligus menjadi pesan keras bahwa pembangunan sektor pertanian tidak bisa dilepaskan dari konteks lingkungan dan karakter wilayah. Di Cirebon, mangga gincu bukan sekadar komoditas, melainkan simbol arah kebijakan: ekonomi tumbuh tanpa mengorbankan ekologi.






