
Lomboknusa.id, Cirebon: Kemunculan kebun kelapa sawit seluas sekitar 6,5 hektare di Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon, mendadak menggegerkan warga dan pemerintah daerah. Kawasan yang selama ini dikenal sebagai hutan rakyat sekaligus daerah penyangga mata air tiba-tiba berubah menjadi hamparan sawit, memicu kekhawatiran serius terhadap kerusakan lingkungan dan tata kelola ruang wilayah.
Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon mengaku terkejut dengan temuan tersebut. Pemerintah daerah menyatakan tidak pernah menerima laporan maupun rekomendasi terkait penanaman sawit di wilayah itu. “Kami kaget karena sawit bukan komoditas unggulan Cirebon dan tidak pernah masuk dalam rencana pengembangan pertanian daerah. Untuk sementara, seluruh aktivitas di lokasi kami hentikan sambil menunggu inventarisasi dan penelusuran legalitas lahan,” ujar Kepala Bidang Hortikultura dan Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon, Durahman.
Menurutnya, wilayah Cigobang memiliki fungsi ekologis penting sebagai kawasan perbukitan dan resapan air. Penanaman sawit dinilai berisiko menurunkan daya dukung lingkungan. “Alih fungsi lahan di daerah hulu seperti ini bisa berdampak langsung pada ketersediaan air tanah dan keseimbangan ekosistem di wilayah hilir,” katanya.
Kasus ini langsung mendapat atensi Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat menegaskan larangan penanaman kelapa sawit di wilayahnya melalui surat edaran yang telah diterbitkan. “Jawa Barat bukan wilayah yang cocok untuk sawit. Kontur wilayah kita banyak perbukitan dan daerah tangkapan air. Kalau dipaksakan, dampaknya bukan hanya lingkungan, tapi juga masyarakat,” tegas Gubernur Jawa Barat dalam pernyataannya.
Ia menambahkan, pemerintah provinsi mendorong penggantian sawit dengan komoditas yang lebih ramah lingkungan dan sesuai karakter geografis daerah. “Kami mendorong kopi, teh, hortikultura, dan tanaman pangan yang lebih berkelanjutan. Sawit akan kami arahkan untuk dialihkomoditaskan secara bertahap,” ujarnya.
Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menunjukkan bahwa alih fungsi lahan di kawasan hulu menjadi salah satu penyebab meningkatnya bencana hidrometeorologi. Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan tingkat kerawanan banjir dan longsor yang tinggi, terutama di wilayah yang mengalami degradasi tutupan lahan. BNPB juga mencatat, sebagian besar kejadian banjir bandang dan longsor di Jawa Barat berkaitan dengan perubahan fungsi lahan dan berkurangnya daerah resapan air.
Sementara itu, Pemerintah Desa Cigobang menegaskan tidak pernah mengeluarkan izin atau rekomendasi penanaman sawit. Kepala desa setempat menyebut warga justru resah dengan keberadaan kebun sawit tersebut. “Warga khawatir sumber air terganggu. Selama ini desa kami bergantung pada mata air dari kawasan itu,” ujarnya.
Di sisi lain, asosiasi petani sawit menilai kebijakan larangan perlu dibarengi solusi konkret bagi petani. Mereka menyebut ribuan hektare sawit di Jawa Barat selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat. Namun pemerintah daerah menegaskan, pendampingan alih komoditas akan dilakukan agar petani tidak dirugikan.
Kasus sawit “siluman” di Cirebon ini menjadi peringatan keras lemahnya pengawasan tata ruang di daerah. Pemerintah berkomitmen memperketat pengendalian alih fungsi lahan serta memastikan setiap aktivitas pertanian berjalan sesuai aturan, berbasis data, dan tidak mengorbankan keberlanjutan lingkungan demi keuntungan jangka pendek.






