Maret 25, 2026
Influencer keuangan Timothy Ronald. (Foto: Google).

Lomboknusa.id, Jakarta – Influencer keuangan Timothy Ronald dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan investasi perdagangan mata uang kripto. Laporan tersebut saat ini telah diterima dan tengah diproses oleh kepolisian.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhudi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan, laporan dilayangkan oleh seorang pelapor berinisial Y dan berkaitan dengan dugaan penipuan investasi kripto.

“Benar, ada laporan terkait kripto oleh pelapor berinisial Y,” ujar Bhudi Hermanto, Minggu (11/1/2026).

Menurut Bhudi, pihak terlapor saat ini masih berstatus dalam proses penyelidikan. Penyidik akan memanggil pelapor untuk dimintai keterangan lebih lanjut serta menganalisis bukti-bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.

“Terhadap laporan tersebut, masih dalam tahap penyelidikan. Polisi akan mengundang pelapor untuk pendalaman dan analisis alat bukti,” jelasnya.

Sementara itu, dalam unggahan akun Instagram @skyholic888, disebutkan bahwa laporan tersebut dibuat oleh sejumlah anggota Akademi Crypto. Komunitas tersebut diketahui didirikan oleh Timothy Ronald bersama rekannya, Kalimasada.

Dalam laporan itu, Timothy Ronald dan Kalimasada diduga melakukan penipuan dengan modus mengajak korban berinvestasi pada sejumlah aset kripto. Dana yang dihimpun disebut-sebut digunakan untuk kepentingan pribadi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Timothy Ronald terkait laporan tersebut. Kepolisian menegaskan akan menangani perkara ini sesuai prosedur hukum yang berlaku.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Need Help?