Maret 25, 2026
Ilustrasi pemerkosaan. Foto: Shutterstock

Lomboknusa.id, Jambi – Nasib tragis dialami seorang gadis remaja di Jambi yang menjadi korban dugaan pemerkosaan oleh empat pelaku, dua di antaranya merupakan oknum anggota kepolisian. Peristiwa memilukan ini bukan hanya meninggalkan luka fisik dan psikis, tetapi juga memupus mimpi korban untuk menjadi polisi wanita (polwan).

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pelaku terdiri dari Bripda Nabil Ijlal Fadlul Rahman, anggota Ditreskrimum Polda Jambi, Bripda Samson Pardamean, anggota Polres Tanjung Jabung Timur, serta dua warga sipil berinisial I dan K.

Kuasa hukum korban, Romiyanto, mengungkapkan bahwa sebelum kejadian tersebut, korban memiliki cita-cita besar untuk mengabdi sebagai anggota Polri.

“Iya, korban ingin daftar polwan tahun ini,” kata Romiyanto kepada wartawan, Jumat (6/2/2026).

Namun mimpi itu kini sirna. Trauma berat yang dialami korban membuatnya tidak lagi memiliki keberanian untuk melanjutkan rencana tersebut.

“Karena insiden ini, korban kini trauma. Dan mimpinya menjadi Polwan dikubur dalam-dalam,” ujar Romiyanto.

Menurutnya, keluarga korban juga telah memutuskan untuk tidak lagi mendorong korban mengikuti seleksi polwan.

“Menurut keluarga begitu, nggak jadi daftar,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut kasus ini secara profesional dan transparan, termasuk memproses dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oknum polisi.

“Saya dengan tegas memerintahkan kepada penyidik Ditreskrimum menangani secara profesional dan paralel dengan hal tersebut, Bidang Propam Polda Jambi juga menangani pelanggaran kode etik profesi Polri terhadap pelanggar, jauh sebelum kasus ini viral di media sosial,” tegas Krisno.

Namun Kapolda memberikan klarifikasi berbeda terkait cita-cita korban menjadi polwan. Menurutnya, dalam proses pemeriksaan yang dilakukan kepolisian, belum ada keterangan resmi dari korban mengenai rencana tersebut.

“Yang dapat saya sampaikan bahwa selama proses pemeriksaan terhadap korban, tidak ada atau belum ada keterangan korban bahwa dia mau daftar Polwan,” ujar Kapolda.

Meski terdapat perbedaan keterangan antara pihak kuasa hukum dan kepolisian, kasus ini tetap menjadi sorotan luas masyarakat. Publik mengecam keras dugaan keterlibatan oknum aparat dalam kejahatan seksual yang seharusnya mereka cegah.

Berbagai kalangan mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan dan tegas, serta memastikan para pelaku mendapatkan hukuman setimpal.

Hingga kini, penyidikan masih terus berjalan. Polda Jambi berjanji akan mengawal perkara ini hingga tuntas demi memberikan keadilan bagi korban yang telah mengalami penderitaan mendalam.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Need Help?