
Lomboksnusa.id, Bandung: Aksi penembakan terhadap seorang lansia oleh pria yang mengenakan jaket ojek online di kawasan Asrama Polisi Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Kota Bandung, pada Rabu (24/12/2025), mengundang perhatian luas publik setelah rekaman peristiwa tersebut viral di media sosial. Peristiwa ini terjadi di siang hari dan sempat membuat panik warga sekitar karena berlangsung di area permukiman yang berdekatan dengan kompleks kepolisian.
Berdasarkan penelusuran dari sejumlah sumber resmi dan keterangan kepolisian, insiden bermula dari transaksi jual beli emas antara korban yang merupakan pedagang emas lansia dengan pelaku berinisial HJ (51). Pelaku datang bersama seorang perempuan yang kemudian diketahui sebagai istrinya. Mereka menawarkan perhiasan emas kepada korban dengan nilai transaksi jutaan rupiah. Setelah memeriksa secara sekilas, korban menyerahkan uang pembelian kepada pelaku.
Tidak lama setelah transaksi berlangsung, korban kembali memeriksa keaslian emas yang dibelinya dan menduga perhiasan tersebut palsu. Merasa telah menjadi korban penipuan, korban kemudian mengejar pelaku yang telah pergi meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor. Aksi pengejaran itu berakhir di sekitar kawasan Asrama Polisi Polrestabes Bandung.
Setibanya di lokasi, korban sempat menghadang pelaku dan terjadi adu mulut. Dalam situasi tersebut, pelaku secara tiba-tiba mengeluarkan senjata yang belakangan diketahui merupakan airsoft gun, lalu melepaskan tembakan ke arah korban. Peluru mengenai bagian wajah korban dan menyebabkan luka, namun tidak sampai mengancam nyawa. Korban diketahui tidak menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Aksi penembakan itu disaksikan warga sekitar dan terekam dalam video yang kemudian tersebar luas di media sosial. Warga yang berada di lokasi segera mengejar dan melumpuhkan pelaku. Tidak lama berselang, petugas kepolisian yang berada di sekitar kawasan asrama turut mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Kepolisian memastikan bahwa jaket ojek online yang dikenakan pelaku bukan identitas resmi sebagai pengemudi transportasi daring. Berdasarkan pemeriksaan awal, jaket tersebut dibeli pelaku secara bebas dan digunakan untuk menyamarkan diri. Polisi juga menyita airsoft gun yang digunakan pelaku, sepeda motor sewaan, serta sejumlah barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan bahwa aksi penipuan dilakukan karena kehabisan uang selama berada di Bandung. Pelaku diketahui berasal dari luar daerah dan datang ke Bandung bersama istrinya dengan alasan liburan. Airsoft gun yang dibawa pelaku diakui telah dimilikinya selama beberapa bulan sebelum kejadian.
Polisi menetapkan HJ sebagai tersangka dan menjeratnya dengan sejumlah pasal, di antaranya pasal penipuan, penganiayaan, serta pasal terkait kepemilikan dan penggunaan senjata tanpa izin. Penyidik masih mendalami peran perempuan yang bersama pelaku saat transaksi berlangsung, termasuk kemungkinan keterlibatan aktif dalam upaya penipuan tersebut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi bernilai tinggi, terutama jual beli emas atau barang berharga lainnya, serta tidak ragu melapor apabila menemukan indikasi penipuan. Aparat juga menegaskan akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang membahayakan keselamatan warga, khususnya yang terjadi di ruang publik.
Kasus ini masih terus dikembangkan oleh penyidik guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. Kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sembari menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.






