
Lomboknusa.id, Banda Aceh: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh kembali memperpanjang masa tanggap darurat bencana hidrometeorologi pascabanjir yang melanda sejumlah wilayah di Aceh. Status tanggap darurat tersebut diperpanjang hingga 8 Januari 2026 mendatang guna memastikan penanganan korban dan pemulihan pascabencana berjalan optimal.
Juru Bicara Pemprov Aceh, Muhammad MTA, mengatakan perpanjangan ini merupakan perpanjangan kedua yang ditetapkan pemerintah daerah. Masa tanggap darurat diperpanjang selama 14 hari, terhitung mulai 26 Desember 2025 hingga 8 Januari 2026.
“Gubernur Aceh menetapkan perpanjangan kedua status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh 2025 selama 14 hari, terhitung 26 Desember sampai 8 Januari 2026,” kata Muhammad MTA di Banda Aceh, Kamis (26/12/2025).
Menurut Muhammad MTA, keputusan tersebut diambil setelah melalui rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh serta mempertimbangkan laporan analisis cepat dari pos komando tanggap darurat bencana Aceh. Laporan tersebut menunjukkan masih perlunya penanganan intensif di sejumlah wilayah terdampak.
Selain itu, perpanjangan status tanggap darurat juga didasarkan pada hasil rapat virtual Pemprov Aceh dengan seluruh kabupaten dan kota terdampak bencana pada 23 Desember 2025. Rapat tersebut membahas kondisi lapangan terkini serta kebutuhan mendesak masyarakat terdampak banjir.
Pemprov Aceh juga melakukan kajian bersama pemerintah pusat, termasuk dalam rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto, guna menyelaraskan langkah penanganan darurat dan pemulihan.
Dengan diperpanjangnya masa tanggap darurat, Gubernur Aceh menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan para pemangku kepentingan terkait untuk mempercepat pendistribusian logistik kepada masyarakat terdampak. Bantuan diminta menjangkau seluruh korban, baik yang berada di lokasi pengungsian maupun yang bertahan di rumah, hingga ke desa-desa pelosok yang masih terisolasi.
“Tangani, layani, lindungi, dan penuhi hak-hak dasar pengungsi sesuai standar HAM,” ujar Muhammad MTA, dikutip dari Antara.
Gubernur Aceh juga menekankan pentingnya pelayanan kesehatan bagi warga terdampak bencana. Seluruh fasilitas kesehatan diminta berfungsi maksimal, mulai dari rumah sakit, puskesmas, puskesmas pembantu, hingga pembukaan pos pelayanan kesehatan di wilayah terpencil yang sulit dijangkau.
Di sektor pendidikan, pemerintah daerah diminta mempersiapkan proses belajar mengajar bagi anak-anak terdampak bencana. Gubernur Aceh menginstruksikan agar kebutuhan pendukung sekolah, seperti pakaian, sepatu, tas, dan perlengkapan belajar lainnya, dapat segera disediakan agar kegiatan pendidikan dapat kembali berjalan dengan baik.
“Berbagai langkah pemulihan terus dilakukan oleh Pemerintah Aceh di bawah supervisi pemerintah pusat. Semoga Aceh lebih baik, teruslah bersatu untuk bangkit dari bencana ini,” kata Muhammad MTA.
Pemprov Aceh mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap potensi bencana susulan, mengingat kondisi cuaca ekstrem masih berpeluang terjadi di sejumlah wilayah dalam beberapa waktu ke depan.








