Maret 25, 2026
Yaqut Cholil Qoumas, Mantan Menteri Agama. (Foto: Google).

Lomboknusa.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap pertemuan Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo dengan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman (MBS) dalam penyidikan perkara dugaan korupsi kuota haji.

Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu menyampaikan, pertemuan tersebut berlangsung pada Oktober 2023 saat Presiden Jokowi melakukan kunjungan kenegaraan ke Arab Saudi. Keterangan itu disampaikan untuk mengawali pemaparan konstruksi perkara yang tengah ditangani penyidik.

Asep menjelaskan, penyidikan menyoroti peran eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji.

“Bagaimana peran-peran mereka, seperti disampaikan beberapa waktu lalu dan dalam konferensi pers, yang bersangkutan dapat terkait dengan masalah kuota haji,” ujar Asep, Minggu (11/1/2026).

Ia menambahkan, pada pertemuan tersebut MBS memberikan tambahan kuota haji kepada Indonesia sebanyak 20 ribu jamaah. Tambahan kuota itu diberikan setelah Presiden Jokowi menyampaikan kondisi antrean haji reguler Indonesia yang cukup panjang.

KPK menegaskan, pengungkapan pertemuan dan tambahan kuota haji tersebut dilakukan untuk memberikan gambaran utuh mengenai latar belakang kebijakan dan alur pengelolaan kuota yang kini menjadi fokus penyidikan. Proses hukum masih terus berjalan, dan penyidik terus mendalami keterkaitan para pihak dalam perkara tersebut..

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Need Help?