Maret 20, 2026
Sesi Wawancara Kanwil Kemenkum NTB dengan Tim Lomboknusa.id. Foto: Lomboknusa.id

Lomboknusa.id, Mataram – Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB mencatat 13.005 permohonan Kekayaan Intelektual. Data tersebut dihimpun hingga 23 Februari 2026.

Rinciannya meliputi 2.103 merek dan 238 permohonan paten. Selain itu terdapat 174 desain industri dan 10.472 hak cipta. Tercatat pula sembilan indikasi geografis, delapan DTLST, serta satu rahasia dagang. Peningkatan permohonan menunjukkan kesadaran hukum masyarakat semakin berkembang.

Strategi tahun ini difokuskan pada penguatan pelindungan dan komersialisasi KI. Edukasi dilakukan kepada UMKM, akademisi, dan komunitas kreatif.

Pembentukan sembilan Sentra KI di perguruan tinggi terus diperluas. Perguruan tinggi yang sudah memiliki sentra KI diantaranya, UNRAM, UM, IAIH Gde Pudja Mataram, Poltekpar Lombok Tengah, dan UTS, UB, Universitas Cordova, dan UNW Mataram yang sudah mendaftarkan diri. Sentra berperan dalam konsultasi, hilirisasi riset, dan pendampingan pendaftaran.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum NTB, I Gusti Putu Milawati, menegaskan arah kebijakan yang progresif dan efektif untuk pembangunan daerah. “Pelindungan KI harus memberikan nilai tambah ekonomi daerah,” katanya saat ditemui oleh Lomboknusa.id, Senin (23/02/2026).

Sinergi dengan pemerintah daerah diarahkan mendukung daya saing wilayah. Kolaborasi diharapkan memperkuat ekosistem inovasi dan pertumbuhan ekonomi.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Need Help?