April 16, 2026
Ilustrasi Gambar. (Foto: Lomboknusa.id/AI)

Lomboknusa.id, Jakarta — Kasus perceraian di Indonesia menunjukkan tren yang mengkhawatirkan sepanjang tahun 2025. Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan bahwa konflik dalam rumah tangga masih menjadi faktor dominan yang memicu berakhirnya sebuah pernikahan.

Berdasarkan rilis BPS pada Februari 2026, penyebab utama perceraian didominasi oleh perselisihan dan pertengkaran, dengan jumlah mencapai 282.326 kasus. Angka ini jauh melampaui faktor lainnya, menandakan bahwa persoalan komunikasi dan konflik internal pasangan menjadi tantangan terbesar dalam menjaga keutuhan rumah tangga.

Di posisi kedua, faktor ekonomi tercatat sebagai penyebab signifikan dengan 105.727 kasus. Tekanan finansial yang berkepanjangan dinilai turut memperburuk hubungan pasangan, terutama di tengah ketidakstabilan ekonomi yang dialami sebagian masyarakat.

Selain dua faktor utama tersebut, BPS juga mencatat sejumlah penyebab lain yang turut berkontribusi terhadap tingginya angka perceraian. Di antaranya adalah kasus meninggalkan salah satu pihak sebanyak 31.029 kasus, disusul kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan 7.138 kasus.

Faktor perilaku menyimpang juga tercatat dalam data, seperti judi (4.623 kasus) dan mabuk (2.033 kasus), yang dinilai merusak keharmonisan rumah tangga. Sementara itu, kasus perceraian akibat pasangan yang dihukum penjara mencapai 1.390 kasus, serta zina sebanyak 1.147 kasus. Adapun poligami menjadi penyebab dengan jumlah paling kecil, yakni 959 kasus.

Fenomena ini mencerminkan bahwa persoalan rumah tangga di Indonesia tidak hanya dipengaruhi oleh faktor ekonomi, tetapi juga kompleksitas hubungan interpersonal dan perilaku individu. Tingginya angka perceraian akibat konflik internal menunjukkan pentingnya penguatan komunikasi, edukasi pranikah, serta dukungan sosial bagi pasangan.

BPS menilai bahwa upaya pencegahan perceraian perlu melibatkan berbagai pihak, mulai dari keluarga, lembaga sosial, hingga pemerintah, guna menekan angka perceraian yang terus meningkat dari tahun ke tahun.

Dengan tren ini, perceraian bukan lagi sekadar persoalan pribadi, melainkan menjadi isu sosial yang memerlukan perhatian serius secara kolektif.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Need Help?